Tuesday, 25 August 2026
Nasional

Kapolda: Tindak Tegas dan Terukur Gangguan Kamtibmas

Kapolda

Kapolda Metro Jaya menegaskan jajaran harus tetap bertindak tegas, profesional, dan terukur dalam menghadapi setiap gangguan kamtibmas serta pelanggaran hukum di wilayah ibu kota. Amanah itu diwujudkan lewat kehadiran Polri yang membawa rasa aman, melayani dengan tulus, menegakkan hukum adil, dan menjaga kehormatan ibu kota. Kapolda meminta jajaran menghindari pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, tindakan arogan, dan perilaku lain yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, kita harus tetap bertindak tegas, profesional, dan terukur,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Di sisi lain, menurut Kapolda, Nugraha Sakanti bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan negara atas ketulusan pengabdian jajaran dalam menjaga dan melayani Jakarta. Kapolda menegaskan Nugraha Sakanti wajib dimaknai sebagai amanah negara dan kepercayaan masyarakat yang melekat pada setiap insan Polda Metro Jaya. Selain itu, enam direktif Presiden tersebut mencakup menjaga kepercayaan rakyat, menjadi polisi dekat dengan rakyat, menegakkan hukum dengan adil, meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi, dan tidak berhenti memperbaiki diri.

Kapolda meminta jajaran mengedepankan deteksi dini, pencegahan, komunikasi yang baik, dan penyelesaian masalah secara kolaboratif. Lebih lanjut, kapolda mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan disiplin. Kapolda menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat.

Pada bagian lain amanatnya, upacara Tradisi Penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti Polda Metro Jaya dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. Kapolda mengajak jajaran menjadikan Nugraha Sakanti sebagai energi baru untuk mempersembahkan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Berita Terkait