Sunday, 23 August 2026
Megapolitan

Viral di Media Sosial, Penganiayaan di Jagakarsa Ditindaklanjuti Polisi

Polisi Amankan FRS dalam Kasus Penganiayaan di Jalan Moch Kahfi II

Video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan di kawasan Jagakarsa viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Polsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan langsung menindaklanjuti peredaran video tersebut. Polisi menelusuri keberadaan korban untuk memastikan peristiwa sekaligus membuat laporan polisi.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Moch Kahfi II, dekat Lapangan Al Bainah, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban dalam peristiwa tersebut diketahui berinisial AA.

“Setelah mengetahui adanya video penganiayaan yang beredar di media sosial, kami langsung melakukan penelusuran dan mencari keberadaan korban untuk membuat laporan polisi,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi.

Laporan polisi atas peristiwa itu resmi dibuat pada Minggu, 5 Juli 2026. Penyelidikan kemudian dilakukan Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bersama Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan secara intensif. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial FRS pada Minggu malam.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan perkara ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menjadi korban kejahatan.

Berita Terkait