Sinergi Kapolri dan Mendes PDT Dinilai Penting untuk Perangi Narkoba hingga Desa
Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memerangi peredaran narkoba. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan program Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) yang digagas Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes dan PDT) Yandri Susanto sejak awal 2026.
“Sikap tegas Kapolri memerangi narkoba harus kita sambut dan bantu dengan maksimal, di mana pun dan apa pun profesi kita,” ujar Prof. Juanda.
Ia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang merusak kehidupan masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi bangsa. Karena itu, pemberantasannya membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, desa, dan kelurahan hingga pemerintah daerah.
Prof. Juanda yang juga Penasihat Menteri Desa dan PDT Bidang Hukum itu menilai, program Desa Bersinar menjadi langkah konkret untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berbasis masyarakat.
Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Desa dan PDT, Yandri saat menghadiri Deklarasi Jawa Timur Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Balai Budaya Jawa Timur, Jumat (13/2/2026). Ia meminta seluruh pemangku kepentingan menyukseskan Desa Bersinar dan menjadikan Jawa Timur sebagai percontohan nasional dalam pemberantasan narkoba berbasis desa.
Menurut Prof. Juanda, sinergi antara program Kapolri dan Mendes dan PDT harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan memutus peredarannya di lingkungan masing-masing.
Ia juga mengapresiasi pengungkapan jaringan narkotika internasional melalui operasi gabungan BNN RI, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan jajaran Polda. Dalam beberapa bulan terakhir, operasi tersebut berhasil mengungkap kasus dengan total barang bukti mencapai 10,5 ton narkotika dan mengamankan 59 orang, mulai dari penyergapan kapal di tengah laut, pengungkapan penyelundupan lintas negara, hingga penggerebekan laboratorium narkoba di Aceh.
“Bayangkan kalau 10,5 ton narkoba itu sampai beredar bebas. Berapa banyak generasi muda yang bisa menjadi korban?” kata Prof. Juanda.
Ia menegaskan, jaringan narkoba internasional harus dihadapi melalui sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi penerus bangsa.
“Mafia narkoba boleh punya jaringan internasional, tapi Indonesia tidak boleh kalah melawan musuh narkoba,” tutup Prof. Juanda, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Peradi Maju.
