Polda Metro Jaya membongkar modus penyelundupan sabu yang tidak biasa: narkotika jenis sabu seberat total 108,37 kilogram disembunyikan di dalam ban kendaraan dan kompartemen tersembunyi yang kemudian diangkut dengan sistem towing lintas wilayah. Enam lokasi digerebek dan 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selain disembunyikan dalam ban, sebagian barang bukti juga ditemukan tersamar dalam paket cargo pengiriman biasa. Modus ini sengaja dipilih untuk mengelabui pemeriksaan. Transaksi dilakukan secara cash on delivery di titik-titik yang telah disepakati.
Total 108,37 kilogram sabu yang berhasil disita merupakan jumlah yang sangat signifikan. Bila merujuk pada harga eceran sabu di pasar gelap, nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menekankan penyidikan tidak akan berhenti hanya pada pelaku yang telah tertangkap. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pengendali, aliran dana, dan aset hasil kejahatan.

