Hukum

3.809 Kasus, 5.196 Tersangka: Polda Metro Jaya Catat Rekor Pengungkapan Narkoba Semester Pertama 2026

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mencatatkan angka pengungkapan yang signifikan sepanjang Januari hingga Juni 2026. Sebanyak 3.809 laporan polisi terkait narkotika dan obat keras berbahaya berhasil diungkap bersama seluruh Satresnarkoba Polres jajaran, dengan total 5.196 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menyebut capaian ini sebagai bukti ketegasan hukum sekaligus penyelamatan bagi jutaan jiwa.

Dari 5.196 tersangka, sebagian besar merupakan WNI yakni 5.157 orang, sementara 39 orang lainnya adalah warga negara asing dari 15 negara. Tercatat 4.739 orang laki-laki dan 457 orang perempuan. Terdapat 16 tersangka anak-anak laki-laki yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak.

Jika dilihat dari peran, 3.263 tersangka merupakan pengguna, 1.914 tersangka adalah pengedar, dan 19 tersangka terlibat sebagai produsen. Seluruh tersangka yang berstatus pengguna telah diarahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kombes Ahmad David menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku yang tertangkap.