Narkoba bukan lagi sekadar masalah lokal. Polda Metro Jaya mencatat fakta mengkhawatirkan: dari 5.196 tersangka kasus narkotika yang ditangkap sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 39 orang di antaranya adalah warga negara asing yang berasal dari 15 negara berbeda.
Angka ini memperlihatkan bahwa Jakarta dan wilayah sekitarnya tidak hanya menjadi pasar konsumsi narkoba, tetapi juga telah menjadi titik singgung bagi jaringan peredaran internasional. Para pelaku WNA tersebut terdiri dari 36 laki-laki dewasa dan 3 perempuan dewasa.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menegaskan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan narkoba di wilayah Jakarta menjadi salah satu tantangan terbesar dalam pemberantasan narkotika saat ini.
Polda Metro Jaya menyebut penelusuran jaringan, identifikasi pemasok di negara asal, serta pelacakan aliran dana internasional menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.

