Saturday, 31 October 2026
Hukum

Edukasi di TL Pancoran, Satgas Preemtif Polda Metro Jaya Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Edukasi di TL Pancoran, Satgas Preemtif Polda Metro Jaya Ingatkan Pengendara Tertib Berlalu Lintas

JAKARTA — Polda Metro Jaya melalui Satgas Preemtif Operasi Patuh Jaya 2026 memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat di kawasan lampu lalu lintas (TL) Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Personel Satgas Preemtif turun langsung memberikan imbauan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Pengendara diingatkan untuk mematuhi lampu lalu lintas, berhenti sebelum garis henti, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat 11 sasaran pelanggaran yang menjadi perhatian kepolisian, di antaranya tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, serta berboncengan melebihi ketentuan.

Selain itu, petugas turut mengingatkan masyarakat terkait penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan, knalpot brong, dan parkir sembarangan. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menumbuhkan kebiasaan tertib berlalu lintas.

Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kepatuhan karena adanya petugas. Tertib berlalu lintas merupakan bentuk kepedulian untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan.

Berita Terkait