Hukum

Follow the Money: Metode Penyidikan yang Ubah Cara Polisi Membongkar Kejahatan Terorganisasi

Ada prinsip lama dalam penyidikan kejahatan terorganisasi yang kini semakin relevan di era ekonomi digital: ikuti uangnya. Metode yang dikenal sebagai follow the money ini bukan tentang menangkap pelaku di tempat kejadian perkara, ini tentang memetakan seluruh ekosistem finansial dari sebuah operasi kejahatan hingga menemukan siapa yang benar-benar menikmati hasilnya.

Dalam kasus HOT51, follow the money mengubah apa yang awalnya terlihat sebagai kasus judi online biasa menjadi pengungkapan jaringan Transnational Organized Crime dengan perputaran dana hampir Rp 560 miliar. Tim penyidik mulai dari transaksi kecil di level Host dan Agent, menelusuri aliran komisi yang bergerak ke atas hierarki, mengidentifikasi rekening Payment Gateway, lalu menembus lapisan perusahaan cangkang hingga sampai pada identitas beneficial owner.

Kolaborasi dengan PPATK yang memiliki akses terhadap data transaksi keuangan secara nasional menjadi kunci yang membuka banyak pintu. Setiap transaksi keuangan meninggalkan jejak, bahkan upaya paling canggih untuk menyamarkan aliran uang pada akhirnya menghasilkan pola yang bisa dibaca oleh analis terlatih.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dari operator di lapangan hingga korporasi. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut keberhasilan pengungkapan HOT51 sebagai bukti bahwa investasi dalam kapasitas penyidikan keuangan adalah yang paling strategis untuk melawan kejahatan terorganisasi modern.