Penyidik Telusuri Petunjuk Aliran Dana dalam Kasus Mau Print — Perkembangan Perkara
Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami pastikan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Kombes Iman.
Penyidik menemukan dan mengumpulkan petunjuk terkait adanya aliran dana atau transfer sebagai bagian dari pembuktian dugaan pemerasan.
Hasil asesmen awal menunjukkan fungsi sosial korban secara umum cukup baik, yakni mampu menjalankan aktivitas dasar sehari-hari dan merespons lingkungan.
Bantuan psikologis tahap awal diberikan sebagai bagian dari upaya pemulihan korban yang tergabung dalam tim terpadu.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Perkembangan perkara disebut akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
