Monday, 24 August 2026
Hukum

Polda Metro Jaya Beri Trauma Healing Korban Kasus Mau Print — Penjelasan Polda Metro

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis bagi korban menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Pendampingan psikologis dilakukan melalui pendekatan psikoterapi hingga kegiatan psikososial guna membantu mengembalikan fungsi mental korban.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi,” ujar Kombes Reynold.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.

Hal itu diungkapkan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Berdasarkan pemeriksaan terakhir, secara umum kondisi kesehatan ketiga korban sudah cukup membaik,” ujar Kombes Martinus.

Pemeriksaan mencakup apakah perusahaan masuk kategori mikro, kecil, menengah, atau kategori lain sesuai ketentuan ketenagakerjaan.

Setiap perkembangan kondisi korban akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Perkembangan perkara disebut akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait