Nasional

Satu Triliun Narkoba Disita, Polda Metro Jaya Klaim Selamatkan 15,9 Juta Jiwa

Di balik angka statistik pengungkapan narkoba semester pertama 2026, Polda Metro Jaya menyodorkan satu fakta yang jauh lebih menggetarkan: penyitaan 17,45 ton narkotika dan obat keras berbahaya senilai lebih dari satu triliun rupiah itu diperkirakan telah mencegah ancaman penyalahgunaan yang berpotensi menjangkau 15.940.882 jiwa, hampir 16 juta warga Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut angka itu sebagai ukuran nyata dampak penegakan hukum terhadap keselamatan warga.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menambahkan angka tersebut dihitung berdasarkan proyeksi potensi distribusi dari seluruh barang bukti yang berhasil disita.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, tidak hanya di tingkat pengguna dan pengedar, tetapi juga hingga ke akar jaringan produksi dan pendanaan.