Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers besar-besaran di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat (26/6/2026). Dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, konferensi pers ini memaparkan rangkaian capaian penegakan hukum sepanjang semester pertama 2026 yang mencakup empat bidang sekaligus: pemberantasan narkotika dan obat keras berbahaya, pengungkapan jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51, tindak pidana pencucian uang, serta pembongkaran tempat judi darat berkedok permainan Timezone.
Komjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa seluruh pengungkapan ini bukan capaian yang berdiri sendiri. Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan narkoba, perjudian online, serta kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dalam bidang narkotika, Polda Metro Jaya bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 3.809 laporan polisi dengan 5.196 tersangka dan menyita barang bukti seberat 17,45 ton senilai lebih dari satu triliun rupiah. Pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 15,9 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Di bidang kejahatan siber dan keuangan, penyidik membongkar jaringan aplikasi HOT51 yang menggabungkan judi online dengan live streaming pornografi. Perputaran dana gelap sindikat ini hampir menyentuh 560 miliar rupiah dan melibatkan warga negara asing asal Cina sebagai pengendali utama.
Operasi tangkap tangan pada 10 Juni 2026 membongkar dua tempat judi darat yang berkamuflase sebagai pusat hiburan permainan di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Total 69 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan omzet gabungan mencapai Rp 2,1 miliar per bulan. Kapolda menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan.

