Rp 2,1 miliar per bulan. Itulah omzet gabungan yang berhasil dikumpulkan dua tempat perjudian berkedok hiburan permainan di Jakarta, Dissney Timezone di Penjaringan dan Sky Timezone di Kalideres, sebelum akhirnya digerebek Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2026.
Rinciannya: Dissney Timezone menghasilkan Rp 900 juta per bulan, sementara Sky Timezone mengumpulkan Rp 1,2 miliar per bulan. Bila dikalikan setahun, dua lokasi itu berpotensi meraup lebih dari Rp 25 miliar dari bisnis yang seluruhnya berdiri di atas aktivitas ilegal.
Uang sebesar itu mengalir dari kantong para pemain yang datang, menyetor uang kepada kasir, menerima voucher, lalu menukarkannya menjadi poin untuk dipertaruhkan di mesin-mesin yang tersedia.
Dari dua lokasi, polisi menyita uang tunai Rp 1.312.918.170, emas 21,95 gram, 3 brankas hitam, voucher berbagai pecahan, dan 39 unit mesin perjudian.

