Sebuah modus baru yang mengkhawatirkan terungkap dalam rangkaian pengungkapan Polda Metro Jaya periode April hingga Juni 2026: jaringan produksi narkotika skala industri yang beroperasi diam-diam di balik pintu unit apartemen dan gudang pakan ternak. Polisi berhasil menggerebek 5 lokasi berbeda dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus yang tergolong sebagai clandestine lab atau pabrik narkoba gelap.
Tiga jenis narkotika diproduksi sekaligus: Etomidate, Carissoprodol, dan ekstasi. Barang bukti yang disita terbilang masif, meliputi 2.807 pcs cartridge Etomidate, 3.204,44 gram serbuk Etomidate, dan 27.730 mililiter cairan Etomidate. Selain itu diamankan 308.000 butir pil Carissoprodol serta 16.695 gram serbuk ekstasi.
Para pelaku memilih unit apartemen sebagai tempat produksi karena aktivitas di dalam unit cenderung tidak mencolok dan sulit dipantau dari luar. Setelah diproduksi, narkoba didistribusikan melalui sistem drop point yang dikoordinasikan melalui media sosial.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menekankan temuan ini membuktikan ancaman narkoba kini tidak lagi terbatas pada level pengedar jalanan.

