Angka itu sulit dibayangkan: 53.709.892 butir obat keras berbahaya Daftar G disita Polda Metro Jaya dari 528 lokasi berbeda dalam setengah tahun pertama 2026. Ini menjadikannya kasus dengan skala paling luas dibanding pengungkapan narkoba lainnya di periode yang sama.
Dari 528 lokasi yang digerebek, 534 orang ditetapkan sebagai tersangka. Total berat obat keras berbahaya yang berhasil diamankan mencapai 13,42 ton.
Jaringan ini beroperasi dengan memanfaatkan celah kepercayaan publik. Salah satu modus yang ditemukan adalah menjual obat keras ilegal melalui toko kosmetik atau toko kelontong sebagai kamuflase. Selain itu, distribusi skala besar dilakukan menggunakan mobil box yang menyamarkan muatannya sebagai paket pengiriman biasa.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menyebut jaringan obat keras ilegal sebagai salah satu ancaman yang paling mengkhawatirkan karena menyasar masyarakat umum termasuk remaja.

